Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) adalah program pemerintah dalam upaya meningkatkan Ketahanan Pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian beras minimal 15 kg/KK/bulan dengan harga Rp. 1.600,- per kg di titik distribusi. Tujuan Program Raskin adalah memberikan bantuan dan meningkatkan/membuka akses pangan Keluarga Miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan Ketahanan Pangan ditingkat keluarga penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan.